Agung Widiada Tak Sanggup Tahan Gelombang Tsunami Pengunduran

    Agung Widiada Tak Sanggup Tahan Gelombang Tsunami Pengunduran
    Seperti gelombang bertubi - tubi pengunduran diri pasca keluarnya tokoh kharismatik Dewa Budiasa.

    DENPASAR - Alih-alih dapat menahan laju mundurnya pengurus dan bacaleg NasDem Kota Denpasar pasca pengunduran diri  I Dewa Nyoman Budiasa selaku Ketua DPD NasDem Denpasar, penunjukkan Agung Widiada selaku penggantinya sejak  Rabu 10 Mei 2023 oleh DPW NasDem Bali  malah diwarnai dengan semakin derasnya surat pengunduran diri membanjiri sekretariat NasDem Denpasar. 

    Seolah ingin menunjukkan semangat solidaritas kepada I Dewa Nyoman Budiasa, kini muncul lagi belasan pernyataan mundur  dari pengurus dan bacaleg NasDem Kota Denpasar menyusul gelombang mundur sebelumnya. 

    Sebagian daftar nama pengurus dan Bacaleg NasDem yang menyatakan diri mundur, diantaranya ada Ketua dan Sekretaris  DPC Denpasar Utara, Daerah Pemilihan dimana Agung Widiada akan maju bertarung merebut kursi DPRD Kota Denpasar. 

    Berikut daftar nama dan jabatannya:


    1). Ketut Alit Perdana Putera, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 1,  
    jabatan Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Denpasar Barat;


    2). Siti Murtilisjiah, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 1


    3). I Wayan Oka Dharmana, SE., Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 2,  
    jabatan Wakil Ketua Bidang Bappilu DPC Partai NasDem Kecamatan 
    Denpasar Timur


    4). Nur Aini, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 2 Kota Denpasar;


    5). Anak Agung Bagus Wiranata, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 3,  
    jabatan Mantan Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar;


    6). Indah Widyasari, ST. SE., Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 3, Ketua 
    DPC Partai NasDem Kecamatan Denpasar Utara Partai NasDem Kota 
    Denpasar;


    7). Rohimin, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 3, Sekretaris DPC 
    Denpasar Utara Partai NasDem Kota Denpasar;


    8) drh. Fransiska Marlin, Bacaleg DPRD Kota Denpasar Dapil 5, jabatan 
    Sekretaris DPC Partai NasDem Kecamatan Denpasar Selatan;


    9) Nyoman Ngurah Artha Pertama, jabatan Wakil Ketua Bidang 
    Pertanian, Peternakan, dan Kemandirian Desa DPD Partai NasDem Kota 
    Denpasar,


    10) Anak Agung Ngurah Gita Mantra, ST, kader/mantan Wakil Ketua 
    Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPD Partai NasDem Kota Denpasar


    11) Koko Setiawan, Ketua DPRt Desa Pemecutan, Kecamatan Denpasar 
    Barat 

    Rontoknya kepengurusan NasDem di Bali bersamaan dengan bacaleg yang menolak untuk didaftarkan menimbulkan rasa prihatin dari beberapa pengurus NasDem yang masih bertahan. 

    "Ini mestinya tak perlu terjadi jika saja ada transparansi dalam perekrutan caleg dengan melaksanakan seluruh aturan yang ditetapkan oleh DPP melalui Peraturan Organisasi (PO), " Ujar seorang pengurus yang hanya ingin menyebut namanya dengan panggilan Gus saja. 

    Menurut Gus, melaksanakan aturan PO sifatnya wajib dan tidak bisa ditawar-tawar. Karena PO ditetapkan oleh DPP berdasarkan banyak pertimbangan seperti strategi pemenangan dengan memprioritaskan petahana untuk mendapat nomor urut 1 dan aturan yang fair untuk menjaga soliditas kader dan caleg dengan memperhatikan struktural. 

    "Kalau tidak dilaksanakan dengan baik, salah satu resiko yang harus dihadapi adalah seperti saat ini di Bali, bisa ambyar karena saling curiga dengan dasar  adanya konflik kepentingan pribadi, " pungkas Gus menutup pembicaraan. (Tim)

    partai dinamika politik massa
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Wayan Koster Pimpin Langsung Bacaleg ke...

    Artikel Berikutnya

    Putri Advokat Togar Situmorang Ternyata...

    Berita terkait